Faktur Pajak

Sumber Hukum :
Menurut sumber hukum diatas Faktur Pajak merupakan bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP).

Dalam pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.03/2010, Pengusaha Kena Pajak (PKP) berkewajiban membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan BKP dan/atau JKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 16D Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai, Eksport BKP dan JKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1) hurup g dan h Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai. Kewajiban membuat Faktur Pajak tersebut harus dibuat pada :
  • saat penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak;
  • saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak;
  • saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan; atau
  • saat Pengusaha Kena Pajak rekanan menyampaikan tagihan kepada Bendahara Pemerintah sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai.
Faktur Pajak paling sedikit dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang peruntukannya masing-masing sebagai berikut :
Lembar ke-1, disampaikan kepada pembeli BKP dsn/atau JKP sebagai Pajak Masukan
Lembar ke-2, untuk arsip PKP sebagai Pajak Keluaran.
Dalam hal Faktur Pajak dibuat lebih dari 2(dua) rangkap, maka harus rangkap selanjutnya harus dinyatakan secara jelas peruntukannya dalam lembar Faktur Pajak yang bersangkutan.

Faktur Pajak harus memenuhi persyaratan formal dengan diisi secara lengkap, jelas, dan benar serta paling sedikit memuat mengenai :
a. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan BKP dan/atau JKP;
b. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli BKP dan/atau JKP;
c. jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;
d. Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;
e. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut;
f. kode, nomor seri, dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan
g. nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.


"Wassalam"

Baca Selengkapnya dari .."Faktur Pajak"

Jurnal Pajak Pertambahan Nilai

Fihak yang dikenakan kewajiban untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (disingkat PPN) adalah Pengusaha Kena Pajak (disingkat PKP). PKP diwajibkan untuk memungut PPN ketika melakukan penjualan barang atau jasa. Bagi PKP, PPN yang dipungut ini disebut Pajak Keluaran (biasa disingkat PK). Sebaliknya, ketika PKP membeli barang atau jasa, PKP mungkin juga dipungut PPN oleh supplier atau penyedia jasanya. PPN yang dibayar ketika membeli barang atau jasa ini disebut sebagai Pajak Masukan (biasa disingkat PM).

Dalam satu bulan, seluruh pajak keluaran dikurangi dengan seluruh pajak masukan. Jika selisihnya positif di mana PK lebih besar dari PM, PKP harus menyetorkan jumlah tersebut ke kas negara dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP). Jika ternyata selisihnya negatif, maka terjadi lebih bayar. PKP bisa memperhitungkan kelebihan bayar ini dengan perhitungan bulan berikutnya. Proses ini disebut kompensasi. Bisa juga PKP meminta kelebihan bayar tersebut. Proses ini disebut restitusi.

Jurnal Akuntansi PPN Keluaran

Pada saat pemungutan PPN oleh PKP, yang harus diingat adalah pajak keluaran yang dipungut pada hakikatnya adalah milik negara sehingga pajak keluaran merupakan hutang bagi PKP.

Misal, tanggal 24 Januari 2011, PT XYZ (PKP) menjual barang dagangannya dengan harga Rp200.000,-. Pajak keluaran yang dipungut adalah Rp20.000,- (10% dari Harga Jual). Untuk Jurnal akuntansi pada saat penjualan ini adalah sebagai berikut :

Kas 220.000 (D)

Penjualan 200.000 (K)

Pajak Keluaran 20.000 (K)

Perhatikan bahwa, kas yang diterima adalah Rp220.000.000,- yaitu harga jual dan PPN yang dipungut. Nilai Penjualan sebesar Rp200.000,- dan hutang pajak keluaran Rp20.000,-. Jika penjualan kredit, maka akun kas diganti dengan akun piutang dagang.

Jurnal Akuntansi PPN Masukan

Kebalikan dari PPN keluaran, PPN masukan pada hakikatnya adalah piutang karena PPN yang dibayar dapat diklaim ke negara. Akun Pajak Masukan ada di bagian kredit dalam jurnal akuntansinya.

Pada tanggal 15 Januari 2011 PT XYZ (PKP) membeli barang untuk persediaan barang daganganya dari PT UVW (PKP). Harga belinya adalah Rp50.000,- dan PPN masukan yang dibayar adalah Rp5.000,-. Jurnal akuntansinya adalah :

Pembelian 50.000 (D)

Pajak Masukan 5.000 (D)

Kas 55.000 (K)

Kas yang dikeluarkan adalah Rp55.000,- yang terdiri dari harga beli Rp50.000,- dan PPN masukan Rp5.000,- (10% dari Harga Beli). Jika pembelian dilakukan secara kredit, akun kas diganti dengan hutang dagang.

Jurnal Akuntansi Pembayaran PPN

Seluruh pajak keluaran dan pajak masukan selama sebulan diperhitungkan dalam SPT Masa PPN. Jika PK lebih besar dari PM maka PKP masih harus membayar selisihnya ke kas negara. Berdasarkan contoh PT XYZ di atas, dengan asumsi tidak ada transaksi lain, maka jurnal perhitungannya adalah sebagai berikut :

Pajak Keluaran 20.000 (D)

Pajak Masukan 5.000 (K)

Kas 15.000 (K)

Membalikkan perkiraan Pajak Keluaran dan Pajak Masukan, maka hutang piutang PPN ini seolah-olah sudah dilunasi. Selisih pajak keluaran di atas pajak masukan Rp15.000,- merupakan kewajiban PKP untuk melunasinya.

Baca Selengkapnya dari .."Jurnal Pajak Pertambahan Nilai"

Laba Rugi Komersial vs Fiskal

Dalam Pelaporan Keuangan Perusahaan, Khusunya Laporan Laba Rugi, mengenal adanya Laporan Laba Rugi Komersial dan Laporan Laba Rugi Fiskal. Perbedaan tersebut dikarenakan adanya perbedaan pengakuan atas pendapatan maupun biaya menurut perusahaan (selaku Wajib Pajak) yang menggunakan Prinsip Akuntansi Berlaku Umum dengan pihak Ditjen Pajak ( selaku Fiskus yang mewakili negara) sesuai dengan undang-undang perpajakan, dimana ada pendapatan maupun biaya yang di akui sebagai pendapatan maupun biaya oleh perusahaan tetapi tidak di akui oleh ditjen Pajak.

Untuk menghilangkan perbedaan tersebut dilakukan proses penyesuaian atas laba komersil yang berbeda dengan ketentuan fiskal sehingga dihasilkan penghasilan neto/laba yang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang dikenal dengan Rekonsiliasi (koreksi) Fiskal. Perbedaan-perbedaan antara komersil/akuntansi dan fiskal tersebut dapat dikelompokan menjadi beda tetap/permanen (permanent differences) dan beda waktu/sementara (timing differences).

Ada dua macam penyesuaian fiskal, yaitu :

Penyesuaian Fiskal Positif, yaitu penyesuaian yang akan mengakibatkan meningkatnya laba kena pajak yang pada akhirnya akan membuat PPh Badan terhutang juga meningkat, biasanya dilakukan akibat adanya :
  • Beban yang tidak diakui oleh pajak (non-deductible expense)
  • Penyusutan komersil lebih besar dari penyusutan fiskal
  • Amortisasi komersil lebih besar dari amortisasi fiskal.
  • Penyesuaian fiskal positif lainnya.
Penyesuaian Fiskal Negatif, yaitu penyesuaian yang akan mengakibatkan menurunnya laba kena pajak.
  • Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak
  • Penghasilan yang dikenakan PPh bersifat final
  • Penyusutan komersial lebih kecil dari penyusutan fiskal
  • Amortisasi komersil lebih kecil dari amortisasi fiskal
  • Penghasilan yng ditangguhkan pengakuannya
  • Penyesuain fiskal negatif lainnya

Baca Selengkapnya dari .."Laba Rugi Komersial vs Fiskal"

Tips dan Trik Membuat Skripsi yang Efektif

Saya siap-siap untuk menyelesaikan Sarjana di Tahun ini, sekarang dalam tahap akhir menyelesaikan skripsi. Putar-putar di dunia Maya dan menemukan Tips dan Trik Membuat Skripsi yang Efektif dari Webnya Universitas Bangka Belitung yang bersumber dari BaliVisual di http://gudangskripsi.wordpress.com.

Skripsi diartikan sebagai karangan ilmiah yang diwajibkan sebagai bagian dari persyaratan pendidikan akademis. Buat sebagian mahasiswa, skripsi adalah sesuatu yang lumrah. Tetapi buat sebagian mahasiswa yang lain, skripsi bisa jadi momok yang terus menghantui dan menjadi mimpi buruk. Banyak juga yang berujar "lebih baik sakit gigi daripada bikin skripsi". Skripsi adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai bagian untuk mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi inilah yang juga menjadi salah satu pembeda antara jenjang pendidikan sarjana (S1) dan diploma (D3).

Skripsi juga berbeda dari tesis (S2) dan disertasi (S3). Untuk disertasi, mahasiswa S3 memang diharuskan untuk menemukan dan menjelaskan teori baru. Sementara untuk tesis, mahasiswa bisa menemukan teori baru atau memverikasi teori yang sudah ada dan menjelaskan dengan teori yang sudah ada. Sementara untuk mahasiswa S1, skripsi adalah "belajar meneliti". Jadi, skripsi memang perlu disiapkan secara serius. Akan tetapi, juga nggak perlu disikapi sebagai mimpi buruk atau beban yang maha berat.

Tahap-tahap Persiapan dalam menyusun skripsi

Idealnya, skripsi disiapkan satu-dua semester sebelum waktu terjadwal. Satu semester tersebut bisa dilakukan untuk mencari referensi, mengumpulkan bahan, memilih topik dan alternatif topik, hingga menyusun proposal dan melakukan bimbingan informal.

Dalam mencari referensi/bahan acuan, pilih jurnal/paper yang mengandung unsur kekinian dan diterbitkan oleh jurnal yang terakreditasi. Jurnal-jurnal top berbahasa asing juga bisa menjadi pilihan. Kalau Anda mereplikasi jurnal/paper yang berkelas, maka bisa dipastikan skripsi Anda pun akan cukup berkualitas.

Unsur kekinian juga perlu diperhatikan. Pertama, topik-topik baru lebih disukai dan lebih menarik, bahkan bagi dosen pembimbing/penguji. Kalau Anda mereplikasi topik-topik lawas, penguji biasanya sudah "hafal di luar kepala" sehingga akan sangat mudah untuk menjatuhkan Anda pada ujian skripsi nantinya.

Kedua, jurnal/paper yang terbit dalam waktu 10 tahun terakhir, biasanya mengacu pada referensi yang terbit 5-10 tahun sebelumnya. Percayalah bahwa mencari dan menelusur referensi yang terbit tahun sepuluh-dua puluh tahun terakhir jauh lebih mudah daripada melacak referensi yang bertahun 1970-1980.

Salah satu tahap persiapan yang penting adalah penulisan proposal. Tentu saja proposal tidak selalu harus ditulis secara "baku". Bisa saja ditulis secara garis besar (pointer) saja untuk direvisi kemudian. Proposal ini akan menjadi guidance Anda selama penulisan skripsi agar tidak terlalu keluar jalur nantinya. Proposal juga bisa menjadi alat bantu yang akan digunakan ketika Anda mengajukan topik/judul kepada dosen pembimbing Anda. Proposal yang bagus bisa menjadi indikator yang baik bahwa Anda adalah mahasiswa yang serius dan benar-benar berkomitmen untuk menyelesaikan skripsi dengan baik.

Hal-hal yang Perlu Dilakukan dalam menyusun skripsi

Siapkan Diri. Hal pertama yang wajib dilakukan adalah persiapan dari diri Anda sendiri. Niatkan kepada Tuhan bahwa Anda ingin menulis skripsi. Persiapkan segalanya dengan baik. Lakukan dengan penuh kesungguhan dan harus ada kesediaan untuk menghadapi tantangan/hambatan seberat apapun.

Minta Doa Restu. Saya percaya bahwa doa restu orang tua adalah tiada duanya. Kalau Anda tinggal bersama orang tua, mintalah pengertian kepada mereka dan anggota keluarga lainnya bahwa selama beberapa waktu ke depan Anda akan konsentrasi untuk menulis skripsi. Kalau Anda tinggal di kos, minta pengertian dengan teman-teman lain. Jangan lupa juga untuk membuat komitmen dengan pacar. Berantem dengan pacar (walau sepele) bisa menjatuhkan semangat untuk menyelesaikan skripsi.

Buat Time Table. Ini penting agar penulisan skripsi tidak telalu time-consuming. Buat planning yang jelas mengenai kapan Anda mencari referensi, kapan Anda harus mendapatkan judul, kapan Anda melakukan bimbingan/konsultasi, juga target waktu kapan skripsi harus sudah benar-benar selesai.

Berdayakan Internet. Internet memang membuat kita lebih produktif. Manfaatkan untuk mencari referensi secara cepat dan tepat untuk mendukung skripsi Anda. Bahan-bahan aktual bisa ditemukan lewat Google Scholar atau melalui provider-provider komersial seperti EBSCO atau ProQuest.

Jadilah Proaktif. Dosen pembimbing memang "bertugas" membimbing Anda. Akan tetapi, Anda tidak selalu bisa menggantungkan segalanya pada dosen pembimbing. Selalu bersikaplah proaktif. Mulai dari mencari topik, mengumpulkan bahan, "mengejar" untuk bimbingan, dan seterusnya.

Be Flexible. Skripsi mempunyai tingkat "ketidakpastian" tinggi. Bisa saja skripsi anda sudah setengah jalan tetapi dosen pembimbing meminta Anda untuk mengganti topik. Tidak jarang dosen Anda tiba-tiba membatalkan janji untuk bimbingan pada waktu yang sudah disepakati sebelumnya. Terkadang Anda merasa bahwa kesimpulan/penelitian Anda sudah benar, tetapi dosen Anda merasa sebaliknya. Jadi, tetaplah fleksibel dan tidak usah merasa sakit hati dengan hal-hal yang demikian itu.

Jujur. Sebaiknya jangan menggunakan jasa "pihak ketiga" yang akan membantu membuatkan skripsi untuk Anda atau menolong dalam mengolah data. Skripsi adalah buah tangan Anda sendiri. Kalau dalam perjalanannya Anda benar-benar tidak tahu atau menghadapi kesulitan besar, sampaikan saja kepada dosen pembimbing Anda. Kalau disampaikan dengan tulus, pastilah dengan senang hati ia akan membantu Anda.

Siapkan Duit. Skripsi jelas menghabiskan dana yang cukup lumayan (dengan asumsi tidak ada sponsorships). Mulai dari akses internet, biaya cetak mencetak, ongkos kirim kuesioner, ongkos untuk membeli suvenir bagi responden penelitian, biaya transportasi menuju tempat responden, dan sebagainya. Jangan sampai penulisan skripsi macet hanya karena kehabisan dana. Ironis kan?


Format Skripsi yang Benar

Biasanya, setiap fakultas/universitas sudah menerbitkan acuan/pedoman penulisan hasil penelitian yang baku. Mulai dari penyusunan konten, tebal halaman, jenis kertas dan sampul, hingga ukuran/jenis huruf dan spasi yang digunakan. Akan tetapi, secara umum format hasil penelitian dibagi ke dalam beberapa bagian sebagai berikut.

Pendahuluan. Bagian pertama ini menjelaskan tentang isu penelitian, motivasi yang melandasi penelitian tersebut dilakukan, tujuan yang diharapkan dapat tercapai melalui penelitian ini, dan kontribusi yang akan diberikan dari penelitian ini.

Pengkajian Teori & Pengembangan Hipotesis. Setelah latar belakang penelitian dipaparkan jelas di bab pertama, kemudian dilanjutkan dengan kaji teori dan pengembangan hipotesis. Pastikan bahwa bagian ini align juga dengan bagian sebelumnya. Mengingat banyak juga mahasiswa yang “gagal” menyusun alignment ini. Akibatnya, skripsinya terasa kurang make sense dan nggak nyambung.

Metodologi Penelitian. Berisi penjelasan tentang data yang digunakan, pemodelan empiris yang dipakai, tipe dan rancangan sampel, bagaimana menyeleksi data dan karakter data yang digunakan, model penelitian yang diacu, dan sebagainya.

Hasil Penelitian. Bagian ini memaparkan hasil pengujian hipotesis, biasanya meliputi hasil pengolahan secara statistik, pengujian validitas dan reliabilitas, dan diterima/tidaknya hipotesis yang diajukan.

Penutup. Berisi ringkasan, simpulan, diskusi, keterbatasan, dan saran. Hasil penelitian harus disarikan dan didiskusikan mengapa hasil yang diperoleh begini dan begitu. Anda juga harus menyimpulkan keberhasilan tujuan riset yang dapat dicapai, manakah hipotesis yang didukung/ditolak, keterbatasan apa saja yang mengganggu, juga saran-saran untuk penelitian mendatang akibat dari keterbatasan yang dijumpai pada penelitian ini.

Jangan lupa untuk melakukan proof-reading dan peer-review. Proof-reading dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan tulis (typo) maupun ketidaksesuaian tata letak penulisan skripsi. Peer-review dilakukan untuk mendapatkan second opinion dari pihak lain yang kompeten. Bisa melalui dosen yang Anda kenal baik (meski bukan dosen pembimbing Anda), kakak kelas/senior Anda, teman-teman Anda yang dirasa kompeten, atau keluarga/orang tua (apabila latar belakang pendidikannya serupa dengan Anda).


Beberapa Kesalahan Pemula dalam membuat Skripsi

Ketidakjelasan Isu. Isu adalah titik awal sebelum melakukan penelitian. Isu seharusnya singkat, jelas, padat, dan mudah dipahami. Isu harus menjelaskan tentang permasalahan, peluang, dan fenomena yang diuji. Faktanya, banyak mahasiswa yang menuliskan isu (atau latar belakang) berlembar-lembar, tetapi sama sekali sulit untuk dipahami.

Tujuan Riset & Tujuan Periset. Tidak jarang mahasiswa menulis “sebagai salah satu syarat untuk mencapai gelar kesarjanaan” sebagai tujuan risetnya. Hal ini adalah kesalahan fatal. Tujuan riset adalah menguji, mengobservasi, atau meneliti fenomena dan permasalahan yang terjadi, bukan untuk mendapatkan gelar S1.

Bab I : Bagian Terpenting. Banyak mahasiswa yang mengira bahwa bagian terpenting dari sebuah skripsi adalah bagian pengujian hipotesis. Banyak yang menderita sindrom ketakutan jika nantinya hipotesis yang diajukan ternyata salah atau ditolak. Padahal, menurut saya, bagian terpenting skripsi adalah Bab I. Logikanya, kalau isu, motivasi, tujuan, dan kontribusi riset bisa dijelaskan secara runtut, biasanya bab-bab berikutnya akan mengikuti dengan sendirinya. (baca juga: Joint Hypotheses)

Padding. Ini adalah fenomena yang sangat sering terjadi. Banyak mahasiswa yang menuliskan terlalu banyak sumber acuan dalam daftar pustaka, walaupun sebenarnya mahasiswa yang bersangkutan hanya menggunakan satu-dua sumber saja. Sebaliknya, banyak juga mahasiswa yang menggunakan beragam acuan dalam skripsinya, tetapi ketika ditelusur ternyata tidak ditemukan dalam daftar acuan.

Joint Hypotheses. Menurut pendekatan saintifik, pengujian hipotesis adalah kombinasi antara fenomena yang diuji dan metode yang digunakan. Dalam melakukan penelitian ingatlah selalu bahwa fenomena yang diuji adalah sesuatu yang menarik dan memungkinkan untuk diuji. Begitu pula dengan metode yang digunakan, haruslah metode yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kalau keduanya terpenuhi, yakinlah bahwa skripsi Anda akan outstanding. Sebaliknya, kalau Anda gagal memenuhi salah satu (atau keduanya), bersiaplah untuk dibantai dan dicecar habis-habisan.

Keterbatasan & Kemalasan. Mahasiswa sering tidak bisa membedakan antara keterbatasan riset dan “kemalasan riset”. Keterbatasan adalah sesuatu hal yang terpaksa tidak dapat terpenuhi (atau tidak dapat dilakukan) karena situasi dan kondisi yang ada. Bukan karena kemalasan periset, ketiadaan dana, atau sempitnya waktu.

Kontribusi Riset. Ini penting (terutama) jika penelitian Anda ditujukan untuk menarik sponsor atau dibiayai dengan dana pihak sponsor. Kontribusi riset selayaknya dijelaskan dengan lugas dan gamblang, termasuk pihak mana saja yang akan mendapatkan manfaat dari penelitian ini, apa korelasinya dengan penelitian yang sedang dilakukan, dan seterusnya. Kegagalan dalam menjelaskan kontribusi riset akan berujung pada kegagalan mendapatkan dana sponsor.


Menghadapi Ujian Skripsi

Banyak mahasiswa yang benar-benar takut menghadapi ujian skripsi (oral examination). Terlebih lagi, banyak mahasiswa terpilih yang jenius tetapi ternyata gagal dalam menghadapi ujian pendadaran. Di dalam ruang ujian sendiri tidak jarang mahasiswa mengalami ketakutan, grogi, gemetar, berkeringat, yang pada akhirnya menggagalkan ujian yang harus dihadapi.

Setelah menulis skripsi, Anda memang harus mempertahankannya di hadapan dewan penguji. Biasanya dewan penguji terdiri dari satu ketua penguji dan beberapa anggota penguji. Lulus tidaknya Anda dan berapa nilai yang akan Anda peroleh adalah akumulasi dari skor yang diberikan oleh masing-masing penguji. Tiap penguji secara bergantian (terkadang juga keroyokan) akan menanyai Anda tentang skripsi yang sudah Anda buat. Waktu yang diberikan biasanya berkisar antara 30 menit hingga 1 jam.

Ujian skripsi kadang diikuti juga dengan ujian komprehensif yang akan menguji sejauh mana pemahaman Anda akan bidang yang selama ini Anda pelajari. Tentu saja tidak semua mata kuliah diujikan, melainkan hanya mata kuliah inti (core courses) saja dengan beberapa pertanyaan yang spesifik, baik konseptual maupun teknis.

Grogi, cemas, kuatir itu wajar dan manusiawi. Akan tetapi, ujian skripsi sebaiknya tidak perlu disikapi sebagai sesuatu yang terlalu menakutkan. Ujian skripsi adalah "konfirmasi" atas apa yang sudah Anda lakukan. Kalau Anda melakukan sendiri penelitian Anda, tahu betul apa yang Anda lakukan, dan tidak grogi di ruang ujian, bisa dipastikan Anda akan perform well.

Cara terbaik untuk menghadapi ujian skripsi adalah Anda harus tahu betul apa yang Anda lakukan dan apa yang Anda teliti. Siapkan untuk melakukan presentasi. Akan tetapi, tidak perlu Anda paparkan semuanya secara lengkap. Buatlah “lubang jebakan” agar penguji nantinya akan menanyakan pada titik tersebut. Tentu saja, Anda harus siapkan jawabannya dengan baik. Dengan begitu Anda akan tampak outstanding di hadapan dewan penguji.

Juga, ada baiknya beberapa malam sebelum ujian, digiatkan untuk berdoa atau menjalankan sholat tahajud di malam hari. Klise memang. Tapi benar-benar sangat membantu.

Jujur saja, saya (dulu) menyelesaikan skripsi dalam tempo 4 minggu tanpa ada kendala dan kesulitan yang berarti. Dosen pembimbing saya adalah seorang professor dengan jam terbang sangat tinggi. Selama berada dalam ruang ujian, kami lebih banyak berbicara santai sembari sesekali tertawa. Dan Alhamdulillah saya mendapat nilai A.

Bukan. Bukan saya bermaksud sombong, tetapi hanya untuk memotivasi Anda. Kalau saya bisa, seharusnya Anda sekalian pun bisa.

Pasca Ujian Skripsi

Banyak yang mengira, setelah ujian skripsi segalanya selesai. Tinggal revisi, bawa ke tukang jilid/fotokopi, urus administrasi, daftar wisuda, lalu traktir makan teman-teman. Memang benar. Setelah Anda dinyatakan lulus ujian skripsi, Anda sudah berhak menyandang gelar sarjana yang selama ini Anda inginkan.

Faktanya, lulus ujian skripsi saja sebenarnya belum terlalu cukup. Sebenarnya Anda bisa melakukan lebih jauh lagi dengan skripsi Anda. Caranya?

Cara paling gampang adalah memodifikasi dan memperbaiki skripsi Anda untuk kemudian dikirimkan pada media/jurnal publikasi. Cara lain, kalau Anda memang ingin serius terjun di dunia ilmiah, lanjutkan dan kembangkan saja penelitian/skripsi Anda untuk jenjang S2 atau S3. Dengan demikian, kelak akan semakin banyak penelitian dan publikasi yang mudah-mudahan bisa memberi manfaat bagi bangsa ini.

Bukan apa-apa, saya cuma ingin agar bangsa ini bisa lebih cerdas dan arif dalam menciptakan serta mengelola pengetahuan. Sekarang mungkin kita memang tertinggal dari bangsa lain. Akan tetapi, dengan melakukan penelitian, membuat publikasi, dan seterusnya, bangsa ini bisa cepat bangkit mengejar ketertinggalan.

Jadi, menyusun skripsi itu sebenarnya mudah kan?

Baca Selengkapnya dari .."Tips dan Trik Membuat Skripsi yang Efektif"

Tiga cara Pembayaran PPh

Dalam mekanisme cara pembayaran pajak di Indonesia dikenal dengan adanya tiga cara pembayaran pajak, yaitu :

Pajak yang dipungut atau dipotong melalui pihak ketiga
Pajak Penghasilan yang dibayar melalui mekanisme ini dilaksanakan dengan cara pihak wajib pungut yang bertanggung jawab untuk memungut pajak yang terjadi atau memotong pajak terhadap imbalan dari pekerjaaan, jasa atau kegitan yang terjadi. Tanggung jawab dari wajib pungut dan wajib potong adalah mewakili pihak fiskus untuk memungut, memotong, menyetor dan melaporkan pajak. Contoh : PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23/26 dan PPh pasal 24.

Pajak yang dibayar sendiri
PPh pasal 25 merupakan PPh jenis ini. Angsuran PPh pasal 25 harus selalu diangsur secara rutin setiap bulan sepanjang tahun fiskal. Dalam menghitung angsuran PPh pasal 25 digunkana asumsi bahwa PPh tahun lalu sama jumlahnya dengan PPh yang akan dibayar tahun sekarang. Sehingga angsuran PPh bulanan tahun sekarang dicari dengan membagi PPh tahun lalu dengan 12 bulanan.

Pajak yang dibayar secara tahunan
Pajak yang dihitung berdasarkan akumulasi penghasilan yang diperoleh Orang Pribadi dan Badan di dalam suatu tahun fiskal. Pajak yang masih harus disetor adalah PKP dikurangi dengan kredit pajak. Kredit pajak yang dimaksud adalah pajak yang sudah dipungut atau dipotong oleh pihak ketiga dan pajak yang diangsur sendiri tersebut.

Khusus untuk pembayaran pajak secara tahunan maksudnya pembayaran pajak dilakukan pada akhir setiap tahun fiskal. Pajak yang dibayar adalah pajak kurang bayar bukan pajak terhutang. Mengapa demikian ? Pajak kurang bayar diperoleh setelah mengurangkan antara pajak terhutang dengan kredit pajak yang meliputi kredit pajak pph pasal 21. 22, 23, 24, 25. Ini akan meringankan bagi waji pajak.

Baca Selengkapnya dari .."Tiga cara Pembayaran PPh"

Prinsip-Prinsip Akuntansi


1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Misalkan, pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp 9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.

2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu.
Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.

3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.

4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode, maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.

5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya.

Baca Selengkapnya dari .."Prinsip-Prinsip Akuntansi"

PSAK 14 (Revisi 2008) - Persediaan

Tujuan :

  • PSAK ini mengatur perlakuan akuntansi untuk persediaan
  • PSAK ini menyediakan panduan dalam menentukan biaya dan pengakuan selanjutnya sebagai beban, termasuk setiap penurunan menjadi nilai realisasi neto

Ruang Lingkup :

PSAK ini diterapkan untuk semua persediaan, kecuali:

  • Pekerjaan dalam proses dari kontrak konstruksi (PSAK 34)
  • Persediaan terkaot real estat (PSAK 44)
  • Instrumen keuangan (PSAK 50, 55)
  • Aset biolojik dari hasil hutan (PSAK 32)
  • Hasil tambang umum dan migas (Psak 33 dan 29)

Definisi :

Persediaan

  • Tersedia untuk dijual dalam usaha biasa
  • Dalam proses produksi untuk penjualan tsb
  • Dalam bentuk bahan atau perlengkapan yang digunakan dalam produksi atau pemberian jasa

Nilai realisasi neto

Estimasi harga jual dalam kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya untuk membuat penjualan

Nilai wajar

Jumlah dimana suatu aset dipertukarkan, atau kewajiban diselesaikan, diantara pihak yang berpengetahuan dan berkeinginan dalam suatu transaksi yang wajar.

Nilai khusus entitas

Nilai kini dari arus kas yang timbul dari penggunaan aset berkelanjutan dan dari pelepasannya pada akhir umurmanfaat atau yang diharapkan terjadi ketika penyelesaian kewajiban.

Pengukuran

Persediaan harus diukur berdasarkan biaya atau realisasi neto, mana yang lebih rendah.

Biaya persediaan harus meliputi semua :

Biaya Pembelian, meliputi :

  • Harga Beli
  • Bea Import
  • Pajak lainnya (kecuali bisa ditagih kpd otoritas pajak)
  • Biaya angkut
  • Biaya penanganan
  • Biaya lain yang secara langsung dapat diatribusikan pada perolehan barang atau jasa.

Diskon dagang, rabat dan hal lain yang serupa, dikurangkan dalam menentukan biaya pembelian

Biaya Konversi, meliputi :

1. Biaya Langsung terkait produksi

  • Tenaga kerja langsung

2. Alokasi sistematis biaya overhead tetap dan variabel :

  • Overhead Produksi tetap

- Penyusutan Aset

- Pemeliharaan Aset

- Biaya Manajemen dan administrasi pabrik

  • Overhead produksi variabel

- Bahan tidak langsung

- Tenaga kerja tidak langsung

Biaya Lain-lain

Hanya dibebankan sebagai biaya persediaan sepanjang biaya tersebut timbul agar persediaanberada dalam kondisi dan lokasi saat ini

Biaya-biaya yang dikeluarkan dari biaya persediaan dan diakui sebagai beban periode terjadinya :

  • Biaya pemborosan bahan, tenaga kerja atau biaya produksi lainnya yang tidak normal.
  • Biaya penyimpanan, kecuali diperlukan untuk proses produksi selanjutnya.
  • Biaya administrasi dan umum yang tidak terkait proses produksi.
  • Biaya penjualan

Nilai kini dari arus kas yang timbul dari penggunaan aset berkelanjutan dan dari pelepasannya pada akhir umur manfaat atau yang diharapkan terjadi ketika penyelesaian kewajiban

Rumus biaya:

  • FIFO
  • Rata-rata tertimbang.
  • Identifikasi khusus, untuk biaya persediaan yang not ordinary interchangeable.

Rumus biaya harus sama untuk semua persediaan yang sifat dan kegunaannya sama.

Pengukuran setelah pengakuan awal:

diukur dengan Nilai realisasi neto (Net Realizable Value)

Rumus NRV:

  • Finished Goods = SP - CS
  • Goods in process = SP - CS – CC
  • Raw materials and supplies = Replacement Cost

Dimana: SP = selling price CS = cost to sell CC = cost to complete

Pengakuan sebagai Beban:

  • Diakui sebagai beban saat pengakuan pendapaan atas penjualan
  • Penurunan nilai menjadi NRV diakui pada periode terjadinya
  • Pemulihan kembali penurunan diakui pada periode terjadinya

Pengungkapan

Laporan keuangan harus mengungkapkan:

  • Kebijakan akuntansi dalam pengukuran, termasuk rumus biaya.
  • Total jumlah tercatat dan jumlah nilai tercatat sesuai klasifikasi entitas
  • Jumlah tercatat persediaan dengan NRV
  • Jumlah prsediaan yang menjadi beban (Beban Pokok Penjualan)
  • Jumlah penurunan nilai dan pemulihannya
  • Penyebab pemulihan persediaan
  • Nilai tercatat persediaan yang menjadi jaminan kewajiban

Baca Selengkapnya dari .."PSAK 14 (Revisi 2008) - Persediaan"
 
Share