Aset Tetap
Pengembalian (Restitusi) Kelebihan PPN atau PPnBM
2. PKP yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan/atau penyerahan jasa
3. PKP yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan/atau penyerahan jasa
4. PKP yang melakukan ekspor barang kena pajak tidak berwujud;
5. PKP yang melakukan ekspor jasa kena pajak; dan/atau
6. PKP dalam tahap belum berproduksi
Sumber : http://auditme-post.blogspot.com/2011/03/pengembalian-restitusi-kelebihan-ppn.html
Pengakuan Unsur-unsur Laporan Keuangan menurut PSAK
Dasar Akrual
Kelangsungan Usaha (Going Concern)
Unsur-unsur Laporan Keuangan
- Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan
- Kewajiban adalah hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.
- Ekuitas adalah hak residual atas aset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban
- Penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal
- Beban adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus kas keluar atau berkurangnya aset atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.
Pengakuan Aset
Pengakuan Kewajiban
Pengakuan Penghasilan
Pengakuan Beban
Sumber : http://auditme-post.blogspot.com/2008/09/pengakuan-unsur-unsur-laporan-keuangan.html Baca Selengkapnya dari .."Pengakuan Unsur-unsur Laporan Keuangan menurut PSAK"
Komponen Laporan Keuangan yang lengkap, beda pengaturan PSAK No.1(1998) dengan PSAK No.1(2009)
PSAK No. 1 (Revisi 1998) : Penyajian Laporan Keuangan dalam paragraf 07 mengatur bahwa laporan keuangan yang lengkap terdiri atas komponen-kompenen berikut ini :
(1) neraca,
(2) laporan laba rugi,
(3) laporan perubahan ekuitas,
(4) laporan arus kas, dan
(5) catatan atas laporan keuangan.
Sedangkan menurut PSAK No. 1 (Revisi 2009) yang efektif mulai berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011, laporan keuangan yang lengkap harus meliputi komponen-komponen berikut ini :
(1) laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode
(2) laporan laba rugi komprehensif selama periode
(3) laporan perubahan ekuitas selama periode
(4) laporan arus kas selama periode
(5) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan
(6) laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Jika kita bandingkan persyaratan menurut PSAK No.1 (revisi 1998) dengan PSAK No. 1 (revisi 2009), kita dapat melihat adanya perbedaan untuk persyaratan laporan laba rugi dimana menurut PSAK No. 1 (revisi 2009), entitas harus menyajikan laporan laba rugi komprehensif.
Adapun format laporan laba rugi komprehensif yang dimaksud adalah laporan laba rugi seperti yang disajikan dalam praktek penyajian laporan keuangan selama ini yang sesuai dengan PSAK No.1 (revisi 1998) ditambah dengan pendapatan komprehensif lain yang berisikan pos-pos pendapatan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak diakui dalam laporan laba rugi.
Yang termasuk ke dalam komponen pendapatan komprehensif lain menurut PSAK No.1 (revisi 2009) adalah mencakup :
(a) perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16 (revisi 2007) : Aset Tetap dan PSAK 19 (revisi 2009) : Aset Tidak Berwujud)
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan PAK 24 : Imbalan Kerja
(c) keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 10 (revisi 2009) : Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing)
(d) keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ‘tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55 (revisi 2006) : Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)
(e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55 (revisi 2006) : Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)
Perbedaan lain untuk kriteria laporan keuangan yang lengkap menurut PSAK 1 (revisi 1998) dengan PSAK 1 (revisi 2009) adalah dalam butir (f) yang mengharuskan entitas untuk menyajikan laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Jika, misalnya pada tahun 2009 sebuah perusahaan melakukan restatement laporan keuangan ataupun mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya, maka perusahaan tersebut harus menyajikan 3 (tiga) laporan posisi keuangan atau neraca yaitu masing-masing neraca per 31 Desember 2009 dengan perbandingan neraca per 31 Desember 2008 serta neraca per 1 Januari 2008.
Sumber : http://auditme-post.blogspot.com/2010/08/komponen-laporan-keuangan-yang-lengkap.html
PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011
PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan
PSAK 2 : Laporan Arus Kas
PSAK 3 : Laporan Keuangan Interim
PSAK 4 : Laporan Keuangan Konsolidasi dan Laporan Keuangan Tersendiri
PSAK 5 : Segmen Operasi
PSAK 7 : Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi
PSAK 12 : Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
PSAK 15 : Investasi pada Entitas Asosiasi
PSAK 19 : Aset tak Berwujud
PSAK 22 : Kombinasi Bisnis
PSAK 23 : Pendapatan
PSAK 25 : Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan
PSAK 48 : Penurunan Nilai Aset
PSAK 57 : Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi
PSAK 58 : Aset Tidak Lancar yang dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan
Tujuan Laporan Keuangan
Aktiva
Kewajiban
Ekuitas
Pendapatan dan beban termasuk keuntungan
Arus kas
Manfaat Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan alat yg sangat penting utk mendapatkan informasi sehubungan dgn posisi keuangan dan hasil-hasil yg dicapai oleh perusahaan. Data keuangan tersebut akan lbh berarti jika diperbandingkan dan dianalisis lbh lanjut sehingga dapat diperoleh data yg dapat mendukung keputusan yg diambil.
Menurut Statement of Financial Accounting Concept No. 1 tujuan dan manfaat laporan keuangan adalah:
- Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam membuat keputusan lain yg sejenis secara rasional.
- Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam memperkirakan jumlah waktu dan ketidakpastian penerimaan kas di masa yg akan datang yg berasal dari pembagian deviden ataupun pembayaran bunga dan pendapatan dari penjualan.
- Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang sumber daya ekonomi perusahaan. Klaim atas sumber daya kepada perusahaan atau pemilik modal.
- Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang prestasi perusahaan selama satu periode. Investor dan kreditor sering menggunakan informasi masa lalu utk membantu menaksir prospek perusahaan.
Menurut PSAK (2009) pihak-pihak yg memanfaatkan laporan keuangan adalah :
Investor.
Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dgn risiko yg melekat serta hasil pengembangan dari investasi yg mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi utk membantu menentukan apakah harus membeli menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yg memungkinkan mereka utk menilai kemampuan perusahaan utk membayar dividen.
Karyawan.
Karyawan dan kelompok-kelompok yg mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dgn informasi yg memungkinkan mereka utk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
Pemberi pinjaman.
Pemberi pinjaman tertarik dgn informasi keuangan yg memungkinkan mereka utk memutuskan apakah pinjaman serta bunga dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
Pemasok dan kreditor usaha lainnya.
Pemasok dan kreditor usaha lain tertarik dgn informasi yg memungkinkan mereka utk memutuskan apakah jumlah yg terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yg lbh pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
Pelanggan.
Para pelanggan berkepentingan dgn informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan atau tergantung pada perusahaan.
Pemerintah.
Pemerintah dan berbagai lembaga yg berada di bawah kekuasaa berkepentingan dgn alokasi sumber daya dan krn ini berkepentingan dgn aktivitas perusahaan mereka menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar utk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
Masyarakat.
Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misal perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional termasuk jumlah orang yg dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dgn menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya. Baca Selengkapnya dari .."Manfaat Laporan Keuangan"
Seberapa Penting Konsultan Laporan Keuangan ???
Arsip
-
▼
2011
(24)
-
▼
April
(8)
- Seberapa Penting Konsultan Laporan Keuangan ???
- Manfaat Laporan Keuangan
- Tujuan Laporan Keuangan
- PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011
- Komponen Laporan Keuangan yang lengkap, beda penga...
- Pengakuan Unsur-unsur Laporan Keuangan menurut PSAK
- Pengembalian (Restitusi) Kelebihan PPN atau PPnBM
- Aset Tetap
-
▼
April
(8)
Popular Posts
-
Pada dasarnya ada 2 metode untuk pencatatan transaksi dalam akuntansi, yaitu Basis kas dan basis akrual, tetapi ada juga yang menyebutkan ba...
-
Fihak yang dikenakan kewajiban untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (disingkat PPN) adalah Pengusaha Kena Pajak (disingkat PKP). PKP diwa...
-
Biaya fiskal artinya biaya yang bisa menjadi pengurang penghasilan bruto. Biaya ini dipergunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara ...
-
IFRS ( International Financial Reporting standard ) adalah pedoman penyususnan laporan keuangan yang dapat diterima secara global. IFRS yan...