PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan
PSAK 2 : Laporan Arus Kas
PSAK 3 : Laporan Keuangan Interim
PSAK 4 : Laporan Keuangan Konsolidasi dan Laporan Keuangan Tersendiri
PSAK 5 : Segmen Operasi
PSAK 7 : Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi
PSAK 12 : Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
PSAK 15 : Investasi pada Entitas Asosiasi
PSAK 19 : Aset tak Berwujud
PSAK 22 : Kombinasi Bisnis
PSAK 23 : Pendapatan
PSAK 25 : Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan
PSAK 48 : Penurunan Nilai Aset
PSAK 57 : Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi
PSAK 58 : Aset Tidak Lancar yang dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan
PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip
-
▼
2011
(24)
-
▼
April
(8)
- Seberapa Penting Konsultan Laporan Keuangan ???
- Manfaat Laporan Keuangan
- Tujuan Laporan Keuangan
- PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011
- Komponen Laporan Keuangan yang lengkap, beda penga...
- Pengakuan Unsur-unsur Laporan Keuangan menurut PSAK
- Pengembalian (Restitusi) Kelebihan PPN atau PPnBM
- Aset Tetap
-
▼
April
(8)
Popular Posts
-
Pada dasarnya ada 2 metode untuk pencatatan transaksi dalam akuntansi, yaitu Basis kas dan basis akrual, tetapi ada juga yang menyebutkan ba...
-
Fihak yang dikenakan kewajiban untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (disingkat PPN) adalah Pengusaha Kena Pajak (disingkat PKP). PKP diwa...
-
Biaya fiskal artinya biaya yang bisa menjadi pengurang penghasilan bruto. Biaya ini dipergunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara ...
-
IFRS ( International Financial Reporting standard ) adalah pedoman penyususnan laporan keuangan yang dapat diterima secara global. IFRS yan...
Daftar Blog Saya
Pengunjung
Terjemahan
Pengikut
Buku Tamu
Copyright 2010 Iman Hidayat. Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar