Jurnal Akuntansi PPN Keluaran
Pada saat pemungutan PPN oleh PKP, yang harus diingat adalah pajak keluaran yang dipungut pada hakikatnya adalah milik negara sehingga pajak keluaran merupakan hutang bagi PKP.
Misal, tanggal 24 Januari 2011, PT XYZ (PKP) menjual barang dagangannya dengan harga Rp200.000,-. Pajak keluaran yang dipungut adalah Rp20.000,- (10% dari Harga Jual). Untuk Jurnal akuntansi pada saat penjualan ini adalah sebagai berikut :
Kas 220.000 (D)
Penjualan 200.000 (K)
Pajak Keluaran 20.000 (K)
Perhatikan bahwa, kas yang diterima adalah Rp220.000.000,- yaitu harga jual dan PPN yang dipungut. Nilai Penjualan sebesar Rp200.000,- dan hutang pajak keluaran Rp20.000,-. Jika penjualan kredit, maka akun kas diganti dengan akun piutang dagang.
Jurnal Akuntansi PPN Masukan
Kebalikan dari PPN keluaran, PPN masukan pada hakikatnya adalah piutang karena PPN yang dibayar dapat diklaim ke negara. Akun Pajak Masukan ada di bagian kredit dalam jurnal akuntansinya.
Pada tanggal 15 Januari 2011 PT XYZ (PKP) membeli barang untuk persediaan barang daganganya dari PT UVW (PKP). Harga belinya adalah Rp50.000,- dan PPN masukan yang dibayar adalah Rp5.000,-. Jurnal akuntansinya adalah :
Pembelian 50.000 (D)
Pajak Masukan 5.000 (D)
Kas 55.000 (K)
Kas yang dikeluarkan adalah Rp55.000,- yang terdiri dari harga beli Rp50.000,- dan PPN masukan Rp5.000,- (10% dari Harga Beli). Jika pembelian dilakukan secara kredit, akun kas diganti dengan hutang dagang.
Jurnal Akuntansi Pembayaran PPN
Seluruh pajak keluaran dan pajak masukan selama sebulan diperhitungkan dalam SPT Masa PPN. Jika PK lebih besar dari PM maka PKP masih harus membayar selisihnya ke kas negara. Berdasarkan contoh PT XYZ di atas, dengan asumsi tidak ada transaksi lain, maka jurnal perhitungannya adalah sebagai berikut :
Pajak Keluaran 20.000 (D)
Pajak Masukan 5.000 (K)
Kas 15.000 (K)
Membalikkan perkiraan Pajak Keluaran dan Pajak Masukan, maka hutang piutang PPN ini seolah-olah sudah dilunasi. Selisih pajak keluaran di atas pajak masukan Rp15.000,- merupakan kewajiban PKP untuk melunasinya.
2 komentar:
bagaimana jika terjadi lebih bayar??
bagaimana jurnalnya pak???
jika terjadi lebih bayar berarti Pajak Masukan saldonya lebih dari nol
misal saldo PM = 25.000
jurnal
Pajak Keluaran 20.000 (D)
Pajak Masukan 20.000 (K)
kas tidak dipakai, saldo akhir PM = 5.000
Posting Komentar